Pengaduan terkait LPP TVRI dapat melalui link Lapor.go.id atau melalui Sapa.tvri.go.id
Pengajuan Kunjungan Industri/Riset/Magang dilakukan paling lambat 30 hari sebelum kegiatan, Setelah melengkapi pengisian formulir beberapa hari kemudian bisa dikonfirmasi melalui nomer atau email, apakah pengajuannya diterima atau tidak.
Permohonan informasi publik secara online akan ditindaklanjuti apabila pemohon informasi telah melengkapi semua data pada Formulir Permohonan Informasi.
Permohonan Keberatan secara online akan ditindaklanjuti apabila pemohon informasi telah melengkapi semua data pada Formulir Pengajuan Keberatan.